Komisi XI Dorong Perbankan Berikan Pendampingan UMKM Penerima KUR
Tim Kunker Komisi XI DPR mengunjungi UMKM sepatu di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Foto: Singgih/jk
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan, masih banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kurang berkembang dan bahkan mengalami stagnasi. Hal tersebut tentu sangat disayangkan, karena pada dasarnya UMKM yang mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) memiliki potensi besar menguasai pasar dalam negeri dan mampu masuk dalam persaingan pasar luar negeri.
Ia menilai, selama ini UMKM yang mendapatkan KUR kurang mendapatkan pendampingan usaha mereka dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan, sehingga mengalami stagnasi. Padahal, UMKM perlu didukung dengan pembinaan, sehingga usahanya bisa naik kelas dan berdaya saing. Jangan sampai potensi besar itu justru malah disia-siakan.
“Sejauh ini pendampingan terhadap UMKM yang mendapatkan KUR belum berjalan maksimal. Oleh karena itu kita minta kepada OJK dan perbankan melakukan pembinaan secara bersamaan. Jangan sampai sudah diberi kredit, namun setelahnya dibiarkan. Itu tidak boleh," ungkapnya usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI meninjau UMKM sepatu di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, Senin (21/1/2019)..
Lebih lanjut legislator Partai Gerindra ini menegaskan, UMKM ini harus terus dibina dan diberikan wawasan, agar mereka mampu membaca peluang dan potensi usaha mereka untuk bisa dikembangkan. Dan tentunya produk yang dihasilkan mampu bersaing dan unggul dengan produk-produk dari luar.
“Pendampingan ini bukan hanya pembukuannya saja, namun pembinaan dalam segi manajemen, pembinaan ini tentu sangat penting dalam meningkatkan daya saing dan terwujudnya usaha yang berkelanjutan," jelas Soepriyatno.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah (UKM), sekitar 70-80 persen pelaku usaha mikro dan UKM mengalami kegagalan, lantaran tidak adanya pendampingan, baik dari pemasaran hingga kemitraan.
Seperti diketahui, pangsa KUR di Jawa Timur terhadap Pulau Jawa maupun nasional tercatat relatif tinggi yaitu menempati posisi kedua terbesar penyaluran KUR di Indonesia, dengan pangsa sebesar 30,81 persen terhadap Pulau Jawa dan 16,9 persen terhadap nasional. Berdasarkan jenis KUR, KUR mikro mendominasi sebesar 65,43 persen, diikuti KUR kecil sebesar 34,15 persen, dan KUR TKI sebesar 0,42 persen.
Dalam kesempatan itu, perwakilan OJK memaparkan telah melakukan langkah-langkah dalam membantu meningkatkan akses pendanaan bagi peserta KUR di Jatim, seperti meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya kepada ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro, sehingga masyarakat dapat lebih mengenal skim KUR dan skim kredit lainnya yang sesuai dengan kebutuhannya serta manfaat dan risiko yang melekat pada kredit tersebut.
Selain itu, OJK juga mendorong perbankan untuk membina calon debitur yang baru memulai usaha (start up) untuk dapat memperoleh pembiayaan KUR hingga kredit komersial. Penyaluran KUR Klaster melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yaitu peningkatan akses keuangan kepada masyarakat petani dan nelayan serta melakukan monitoring perkembangan KUR dan koordinasi dengan perbankan penyalur KUR di Jatim. (skr/sf)